| [tutup] |

Daftar isi
[sembunyikan]Gerakan Go GreenIde ini dikembangkan oleh korporasi produk minuman di Indonesia bekerja sama dengan tim ahli dari Institut Pertanian Bogor serta dukungan dari World Wildlife Fund Indonesia. Sebuah kreatifitas dan inovasi dalam mengembangkan konsep media luar ruang yang senantiasa menjaga keseimbangan lingkungan. Hal ini senada dengan pernyataan pakar komunikasi lingkunganUniversitas Padjadjaran Ade Kadarisman [3] yang mengemukakan bahwa komunikasi lingkungan menyangkut strategi pengemasan pesan dan media untuk mendorong pengetahuan, kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk menjaga lingkungan. Slogan go green dimunculkan dan begitu dipopulerkan guna mencegah isu global warming yang telah mencapai stadium akut. Jika manusia menjaga bumi, maka bumi pun akan memelihara manusia. Begitulah filosofi gerakan go green yang dikumandangkan selama ini[4]. Pemerintah Republik Indonesia sendiri juga memberikan aturan yang kongkrit terkait isu pencemaran lingkungan. Pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 dijelaskan bahwa asas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup diantaranya meliputi asas kelestarian dan keseimbangan[5]Referensi
- ^ mediareklame76.blogspot.com/2012/10/pengertian-media-reklame-billboard.html
- ^ Ade Kadarisman, 2012, Modul Perkuliahan S2 Ilmu Komunikasi Unand
- ^ UU RI No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup/